KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Mengantisipasi potensi pelanggaran dalam Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) akan mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi.

Hal tersebut sesuai kebijakan Bawaslu baik di Bawaslu RI maupun provinsi dalam hal persiapan pengawasan penindakan pelanggaran pemilihan di masa pandemi COVID-19.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK, S.HI, menyatakan, lanjutan tahapan pemilihan telah dimulai sejak 15 Juni 2020. Ada beberapa kebijakan Bawaslu yakni penyiapan optimalisasi pengawasan berbasis teknologi, penyusunan kerangka hukum pengawasan serta penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan disesuaikan dengan keadaan pandemi COVID-19.

Baca juga: Pertamina Bakal Hentikan Jual Premium dan Pertalite

"Yang kedua adalah pemetaan jenis-jenis pelanggaran baru dalam pemilihan di masa pandemi COVID-19 dan skenario pengawasan untuk penindakan yang efektif," kata Awaluddin, kepada Telisik.id, Selasa (16/6/2020).