“Kebijakan pemerintah pusat semua industri di Indonesia sudah mengarah pemakaian bahan Bakar ramah lingkungan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), panas bumi, biogas, biomasa dan lain-lain,” ujar Ali.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan Sulawesi Tenggara surplus listrik apabila bendungan PLTA pelosika sudah rampung dibangun, sehingga ia berharap nantinya energi listrik tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan industri di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Tahun 2023 Pemerintah Hanya Subsidi 2 Jenis Pupuk untuk 9 Komoditas Pertanian

Sebagai wadah pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), Kepala Bidang EBT Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, Dewi Rosaria Amin belum bisa memberikan keterangan terkait EBT kepada pihak Telisik.Id.

“Maaf kami tidak bisa memberikan wawancara tanpa izin kadis (Kepala Dinas),” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp saat dimintai waktu untuk wawancara, Minggu, (16/10/2022).