Baca Juga: Muna Barat Ranking Tertinggi Dalam Penilaian Ombudsman RI
Selain itu, residu padatannya (spent ore) yang dihasilkan dikategorikan sebagai limbah non B3 yang telah lolos uji TCLP maupun toxicity test (LD 50).
Selain dikategorikan sebagai limbah non B3, spent ore yang dihasilkan juga dapat digunakan sebagai media tanam untuk keperluan pertanian dan perkebunan.
PT BMR telah juga melakukan percobaan penanaman di area seluas 1 hektare lahan untuk beberapa jenis sayuran seperti kangkung, jagung, cabai, daun bawang serta penanaman tanaman keras lainnya seperti jambu mete, jati, dan nangka sebagai upaya untuk melestarikan ekosistem aslinya.
"Hasil penanaman tersebut menunjukkan kecenderungan pertumbuhan tanaman yang subur dan hasil labotarium pangan menunjukkan bahwa sayuran tersebut layak untuk dikonsumsi," jelasnya.
