Jubir Gugus Tugas COVID-19 Baubau Lukman mengatakan, La Hinu sudah menjalani screening kesehatan sebelum divaksin.

“Yang bersangkutan menandatangani persetujuan pemberian vaksinasi, dan pos vaksinasi dilakukan pemantauan 20 sampai 30 menit,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, korban saat menjalani screening kesehatan kondisi kadar gulanya stabil, tetapi sebelum ke rumah sakit, kadarnya gulanya naik menjadi sekitar 400.

Baca Juga: 2 Ribu Lebih Warga Mubar Belum Memiliki KTP-el

“Jadi dari data-data yang ada, kami menyakini bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan pemberian vaksin COVID-19,” ujarnya.