Ia menjelaskan, selesainya persoalan tersebut setelah Dikmudora melakukan pemanggilan kepada Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Wa Ode Nurhafiah.

Dari situ didapatkan informasi bahwa  persoalan yang terjadi hanyalah karena miskomunikasi antara guru dan kepala sekolahnya saja.

"Karena kepala sekolah ini kan gerakannya cepat, sementara si guru karena mungkin umur jadi ketika diminta cepat mereka tidak bisa menunaikan tugasnya dengan tepat. Sehingga munculah hal-hal (persoalan) seperti itu," kata Makmur.

Baca Juga: Gubernur Tanggapi Sejumlah Isu yang Ditanyakan Fraksi di Parlemen

Baca Juga: Warga Kendari Belum Dibolehkan Gelar Acara Lulo, Hindari Gelombang Ketiga COVID-19