BAUBAU, TELISIK.ID - Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra, belum mau berkomentar banyak soal kepemilikan pulau yang melibatkan mertua Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani, H. Mahmud.

Alasannya, belum ada laporan resmi yang diterima terkait hal tersebut. Kendati begitu, ia mengaku akan mempelajari lebih dalam kasus itu.

"Belum ada laporan atau pengaduan resmi terkait dengan kasus tersebut. Saya juga akan mempelajari kasus ini," ungkap Zainal Rio Candra saat ditemui di kantornya, Kamis (26/03/2020).

Baca Juga : Tokoh Busel: Ganti Rugi Lahan di Busoa Bentuk Diskriminasi Pemerintah Busel Terhadap Warga

Saat dimintai pandangan hukum terkait kepemilikan pulau secara pribadi apakah diperbolehkan atau tidak, pria dengan dua melati di pundaknya ini mengaku menunggu laporan resmi. Apabila telah terdapat laporan resmi, ia bakal menginformasikan itu kepada wartawan.