BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik sengketa tapal batas antara warga Kecamatan Lapandewa dan Sampolawa Buton Selatan (Busel), mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi.

Mantan bakal calon (Balon) Bupati Busel ini menilai, masalah itu akan terselesaikan apabila dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah rampung dan mendapat legitimasi.

"Menurut saya, sumber masalahnya ada pada RTRW. Sebab tapal batas itu diatur dalam RTRW," ungkapnya, Senin (7/9/2020).

Selain mengatur soal tapal batas dan batas tegas lanjutnya, dokumen RTRW juga mengatur soal peruntukan ruang sebuah wilayah. Sehingga arah pembangunan tertata dengan baik.

Baca juga: Forum Aliansi Pemuda Buton Pertanyakan Regulasi Dana Pinjaman Daerah