Baca juga: Kasus Pemalsuan dan Penggelapan Pajak Kendaraan, Wakil Ketua DPRD Sultra Bolak-balik Polda dan Kejati

La Ode Morisuno mengatakan bahwa uang tersebut dipinjam sebagai modal  LM Rusman Emba dalam Pilkada Kabupaten Muna pada periode pertamanya.

Morisuno menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan kepada tim kampanye Rusman Emba.

La Ode Morisuno merupakan mantan guru dari Bupati Muna, LM Rusman Emba pada saat mengenyam pendidikan di SMPN 2 Raha sekira tahun 1984 lalu.

Morisuno juga menjelaskan bahwa laporan terharap LM Rusman Emba bukan untuk menghukum atau mempidanakan Bupati Muna tersebut, melainkan agar Rusman Emba mengembalikan uang tersebut. (B)