MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan pasar darurat Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna tahun 2021 yang menelan anggaran Rp 1 miliar untuk relokasi pedagang korban kebakaran, diduga bermasalah.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terhadap proyek yang anggaranya bersumber dari biaya tak terduga (BTT) itu.
Di lapangan, jaksa banyak menemukan dugaan penyimpangan. Di antaranya, pekerjaan menyeberang tahun anggaran, tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), tidak sesuai dokumen perencanaan dan kayu-kayu yang digunakan banyak rusaknya.
Untuk itu, jaksa mulai mengagendakan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindsutrian (Perdagin) Muna, La Ode Darmansyah dan kontraktor.
Baca Juga: Ada NI PPPK Guru Tertunda, Kepala BKPSDM Muna: Tergantung BKN
