Baca Juga: Manggarai Kena Sanksi Tunda Dapat DAU, Koordinasi Bupati dan DPRD Lemah

Hanya saja dari empat persyaratan yang diminta, masih ada satu persyaratan yang belum dikirim, yakni persyaratan Data Transaksi Harian (DTH) dan persyaratan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH).

Sedangkan untuk persyaratan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan persyaratan Laporan Belanja Pegawai Negeri Sipil (LBPNS) sudah diupload dan dikirim.

Ia mengungkapkan persyaratan keuangan yang menjadi alasan keputusan atas penundaan transfer DAU itu masih bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai. Sebab waktu untuk membereskan persyaratan itu masih sangat panjang.

"Penjelasannya begini, jadi ini kan DAU bulan Agustus. DAU itu baru ditransfer ke rekening daerah pada tanggal 30 Juli nanti karena aturannya DAU untuk Agustus ditransfer akhir Juli. Nah dengan sisa-sisa waktu yang masih panjang ini kami masih bisa melengkapi persyaratan itu karena hanya tinggal satu persyaratan saja" kata Jahang.