"Saya tegaskan pada kubu Saemuna,  jangan manipulasi publik hanya untuk memundurkan proses pergantian," tegasnya.

Wanita kelahiran Wakatobi itu, meminta pada kuasa hukum Saemuna agar tidak membangun stigma yang bisa merugikan kliennya dengan melakukan hal-hal yang tidak benar. Seperti kesannya, ada masalah internal di Hanura, padahal sama sekali tidak ada. Kemudian, konsultasi lisan yang dilakukan, seolah dapat menggugurkan keputusan DPP.

"Kuasa hukum, kalau pahami aturan, harusnya menggunakan legitimasinya untuk mengajukan gugatan. Bukannya, mencoba menghambat proses pergantian di dewan," terangnya.

Baca Juga: DPRD Kota Kendari Ingatkan KPU Hapus Suket di Pemilu 2024

WON menegaskan, keputusan DPP masih tetap memutuskan Irwan sebagai ketua DPRD. Penunjukan Irwan pun sudah sesuai dengan AD/ART partai yang diperkuat dengan surat keputusan Mahkamah Partai.