Selain itu lanjutnya, diskresi dapat diberlakukan apabila status daerah tersebut dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Bocornya Gas Beracun Milik PT SMGP di Madina Sumut
"Nah sekarang di Busel apanya yang darurat? Jangan daerah masih tenang baru dikatakan ini dalam keadaan darurat. Itu salah penafsiran soal diskresi. Saya mau tanya dulu, apakah ada daerah di Indonesia ini melakukan hal seperti di Busel? Saya kira hanya Busel," pungkasnya. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
