Mereka yang dilantik diantaranya ada yang menjabat Plt kepala Dinas, hingga sekretaris kecamatan.
Menurut orang nomor 1 di Butur ini, dalam persoalan mutasi ASN dipastikan ada yang merasa puas dan tidak puas. Kondisi itu merupakan hal biasa.
Baca Juga: Tunggakan Pelanggan PDAM Muna Capai Rp 1,6 Miliar
Baca Juga: Kota Kendari Raih Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama
"Saya kasih ruang mereka untuk kritisi (proses mutasi). Silakan melapor ke Ombudsman, silakan ke KASN," tutur mantan Ketua DPD PAN Butur ini.
