Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepotong besi tangkai porseneling dan mobil angkot yang dikemudikannya. Akan tetapi, pelaku tidak ditahan karena polisi menerapkan restoratif justice (hukum berkeadilan).
Baca Juga: Wanita Ini Digilir 3 Pria, Modus Mengantar Pulang
"Pelaku sudah membuat surat peryataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum atau membahayakan orang lain. Pelaku akhirnya tidak kami tahan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, mobil angkutan kota Nasional BK 7074 DL mengejar mobil Wuling berwarna hitam. Pengemudi angkot seperti membawa senjata atau benda di tangan kanannya.
Video kejar kejaran itu viral di media sosial Facebook, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 17:00 WIB. Postingan itu dibagikan oleh Nisa Anisah dan mengundang respons netizen yang melihatnya.
