Selain menjalani penempatan khusus, Briptu AM juga telah dimutasi dari Satlantas ke Seksi Umum (SIUM) di lingkungan Polres Bone Bolango. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan disipliner internal sambil menunggu hasil penyidikan lanjutan.
AM sendiri memiliki pangkat Brigadir Polisi Satu, yang merupakan bintara tingkat dua dalam struktur kepangkatan di Polri.
Baca Juga: Tanah Pensiunan TNI di Area Kali Kadia Kendari Diklaim Oknum Suruhan
Melansir Tribunnews, Rabu (4/6/2025), Laporan terhadap AM dilayangkan oleh seorang mahasiswi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada tanggal 28 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, mahasiswi melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh AM di rumah milik pribadi sang oknum polisi. Kasus ini pun kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @gtlo.karlota pada 31 Mei 2025.
