PT LTI sendiri diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu partai politik. Oleh karena itu, koalisi menduga adanya konflik kepentingan dalam pengadaan kegiatan ini.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Feri Amsari menyebut bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini menjadi tanda tanya. Koalisi menilai bahwa anggaran senilai Rp11 hingga Rp13 miliar tersebut seharusnya digunakan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Mereka juga mempertanyakan mengapa perusahaan baru seperti PT LTI bisa mengelola proyek nasional dengan skala besar.
