Jokowi memerintahkan Basuki untuk melakukan sejumlah percepatan, dengan fokus pada dua hal, investasi dan status tanah. Persoalan tanah menjadi alasan Jokowi menunjuk Raja Juli sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Otorita IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa, ataukah KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha). Kami ingin mempercepat itu," ucap Basuki.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya kejelasan status tanah ini, pemerintah berharap para investor tidak ragu lagi untuk menanamkan modalnya di IKN. Hal ini juga berhubungan dengan fokus masalah kedua, yakni menggaet investor.
Baca Juga: Presiden Jokowi Getol Sahkan Tapera, Simak Potongan Gaji Ditanggung Pekerja
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony sangat tidak tepat waktunya. Ia mendengar isu tentang pucuk pimpinan Otorita IKN yang akan mundur sejak tahun lalu, sehingga cukup kaget mengapa pengunduran diri itu dilakukan sekarang.
