“Sedangkan untuk industri memang ada khusus yang disiapkan pemerintah, tetapi anehnya solar subsidi di SPBU Teratai ini diduga malah diperuntukkan oleh pengepul ataupun mafia BBM bersubsidi,” kata Rabil saat melakukan demonstarasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (9/11/2023) lalu.
Menurut Rabil, ada dugaan pengaturan atau sistem pemberian upeti agar dapat mengisi solar bersubsidi di SPBU Teratai.
“Yang lebih ironis lagi, dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar oleh oknum petugas SPBU Teratai, kami menduga mereka mendapatkan upeti dari orang-orang yang mengaku pengantre solar,” tegas Rabil.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan Stunting
Demonstrasi tersebut ditanggapi oleh Kepala Sub Bagian Penanganan Aspirasi DPRD Sulawesi Tenggara yang mengatakan, akan segera berkoordinasi ke komisi 3 agar segera memanggil oknum yang disebutkan sebelumnya, dan akan segera menjadwalkan untuk rapat dengar pendapat.
