Baca juga: Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun, Kejagung Sita Aset Tersangka PT Asabri
"Penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari terduga pelaku yang sebelumnya telah kami amankan beberapa waktu lalu," jelas Aipda Hendra.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Watubangga, Aipda Asdin, SH menambahkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 26 Juli 2021 lalu.
"Iya memang pihak kami sudah berapa kali menerima aduan warga terkait kasus pencurian ini," tutur Aipda Asdin, SH.
Usai ditangkap, tersangka lalu diamankan di Kantor Polres Kolaka bersama dengan barang bukti yang ditemukan.
