Nah, untuk memastikan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang jasa, ahli kontruksi dan Kementrian PUPR.
"Kita minta Kementrian PUPR untuk menentukan kegagalan bangunan," kata Fariadin, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Sengketa Lahan di Konawe Memanas, Motor Dibakar dan 25 Orang Diamankan
Saat ini, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan potensi kerugian keuangan negara.
"Kami minta bantuan ahli untuk menentukan besaran kerugian keuangan negara," terangnya.
