Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, jika kawasan bekas objek wisata ujung tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.
"Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anto Timbang. Menurut informasi pemilik lahan telah menjual tanah tersebut. Katanya, mereka ingin membangun hotel bintang empat di situ," urainya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelolah lagi.
"Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu," bebernya. (B)
