KENDARI, TELISIK.ID - Usai pemeriksaan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin, terkait pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Buton Utara, Penyidik Kejaksaan Sulawesi Tenggara akan kembali menganalisa keterangan kesaksian.
Pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi telah dilakukan, Senin (4/12/2023), terkait pelaksanaan kegiatan proyek dan gagalnya proyek Jembatan Cirauci 2 di Buton Utara.
Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengatakan terkait pemeriksaan Burhanuddin, menunggu hasil analisa keterangan kesaksiannya.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Copot Plt Kepala BKPSDM
"Tergantung kebutuhan penyidik, kemarin yang bersangkutan sudah diperiksa, sebagai saksi, penyidik menganalisa terkait keterangan kesaksian tersebut," kata Ade Hermawan, Kamis (7/12/2023) di Same Hotel Kendari.
