Merasa panik, selanjutnya pelaku berteriak minta tolong kepada tetangga untuk membawa korban ke RSPP Betun. Karena ketakutan maka pelaku YMAL melarikan diri.

Baca Juga: Niat Cabuli Seorang Nenek, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Informasi lain disampaikan Kasat Reskrim Iptu Jamari, SH MH bahwa ia beserta anggota Satuan Reskrim Polres Malaka melacak keberadaan pelaku YMAL yang diketahui berada di Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU.

Namun pihak keluarga akhirnya menyerahkan pelaku untuk diproses secara hukum.

“Setelah komunikasi yang intens dengan keluarga, kami berhasil meyakinkan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri,” tandas Kasat Reskrim