Melansir Bincang Syariah, Jumat (28/6/2026), Syeikh Abdul Wahab Asy Sya’rani dalam kitabnya Mukhtasar Tadzkiratul Qurthubi menyebutkan bahwa pasangan di akhirat bagi wanita yang menikah lebih dari satu kali adalah suami pertamanya.
Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Abu Bakar As Shiddiq yang menasehati putrinya, Asma binti Abu Bakar dalam menghadapi sang suami, Zubair bin Awwam. Zubair dikenal sebagai ahli ibadah namun ringan tangan kepada istrinya.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Uang Pendaftaran Lomba sebagai Hadiah, Ini Penjelasan Ulama
“Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi dia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadis sampai kepadaku, ‘Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga’,” demikian kata Abu Bakar kepada Asma.
Imam as-Suyuthi mencoba menyelaraskan pendapat-pendapat ini: jika semua suami sama baik akhlaknya, maka bersama suami terakhir jika tidak, maka yang terbaik atau sesuai pilihan.
