Sementara itu, Kadis Perdagin, La Ode Darmansyah mengaku, saat ini proses pembangunan sudah hampir 100 persen. Bila tak ada aral melintang, pada Kamis (27/1/2022), pekerjaan akan dilakukan povisional hand over (PHO) yang ditindalanjuti dengan audit dari Inspektorat.
Baca Juga: DRPD Sultra Diminta Segera Tindaklanjuti Aktivitas Tambang PT SBP, Diduga Tidak Sesuai IPPKH
"Kita sementara siapkan untuk di PHO hari Kamis," ujarnya.
Anggaran sebesar Rp 1 miliar itu telah dicairkan secara keseluruhan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening Disperdagin. Karena, bersifat darurat, proses pencairan anggaran tidak melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) dan surat perintah membayar (SPM).
"Untuk mencairkan anggarannya, kita gunakan proposal. Anggarannya lalu di transefer ke rekening dinas yang saat ini kita masih blokir melalui jaminan bank. Kita akan bayarkan ke kontraktor, ketika pekerjaan sudah selesai," jelasnya. (B)
