Iwan menjelaskan, angka ini diperoleh dengan beberapa metode pengawasan. Yang pertama pendampingan secara langsung kepada pantarlih dalam kunjungan ke rumah-rumah. Yang kedua, melakukan uji petik terhadap kawasan yang memiliki permasalahan terkait data daftar pemilih. Yang ketiga, menjejaki kembali alamat pemilih dengan mengenali dan mengidentifikasi rumah-rumah yang ditempelkan stiker coklit.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, tambah iwan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara diperkuat dengan jumlah posko kawal hak pilih sebanyak 239 buah yang tersebar di seluruh desa baik kecamatan maupun kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekda Asrun Lio, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak untuk memastikan pemilihan yang adil, jujur, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga: KPU Kendari Minta Warga Lapor Jika Belum Terdaftar DP4 Pilkada

Selain itu, Pj Gubernur juga mengingatkan kepada ASN, TNI, dan Polri di Sulawesi Tenggara untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam penyelenggaraan pilkada, sehingga penyelenggaraan pilkada dapat bejalan adil bagi semua pihak dan menghasilkan pemimpin yang amanah.