Sulkarnain juga menjelaskan, jika mereka mau untuk berinvestasi di Kendari, maka mereka perlu bekerja sama dengan pengusaha lokal. Hal tersebutlah yang dilakukan oleh Alfamidi dengan bekerja sama dengan CV Garuda Cipta Perkasa dengan gerai berupa Anoa Mart.

Namun, dalam pendirian Anoa Mart tidak ada keterlibatan Sulkarnain Kadir sama sekali. Segala urusan pendirian Anoa Mart dilakukan oleh Direktur CV Garuda Cipta Perkasa, Wahyu Setya Nugroho, sebagai mana yang ia sampaikan oleh Wahyu dalam persidangan sebelumnya.

Hal ini juga dipertegas dengan Fandi, Asisten Legalitas dari pihak Alfamidi yang membantu kepengurusan pendirian Anoa Mart.

“Tidak ada hubungan sama sekali dengan terdakwa,” jelasnya menjawab pertanyaan Penasehat Hukum Sulkarnain Kadir, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Pemeriksaan Selama 7 Jam, Banyak Penyataan Pihak Alfamidi yang Dicabut dari BAP