Sulkarnain berdalih hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya dalam menerima tamu agar lebih efisien. Hal itu dinilai tidak etis oleh hakim.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Ngaku Tak Pernah Suruh SM Terkait Perizinan Alfamidi

Hakim juga mempertanyakan, kenapa Syarif Maulana dan pihak Alfamidi diterima di ruang rapat yang tertutup di banding di ruang tamu.

Sulkarnain beralasan hal tersebut karena ruang rapat lebih nyaman menjadi tempat diskusi di banding di ruang tamu yang lebih terbuka.

Sulkarnain mengatakan, isi pertemuan pertama dan keduanya bersama Alfamidi kurang lebih sama, tentang pengenalan profil perusahaan mereka. Sulkarnain bersikeras tak ada bahasan penerbitan izin maupun usulan CSR untuk pengecatan kampung warna warni di Bungkutoko.