Ia pun menekankan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak investasi asing, selama kewajiban yang mesti dilakukan dapat terpenuhi.
Baca juga: Polda Sultra Siapkan Keamanan Antisipasi Penolakan TKA China
"Jangan peta konflikan kita dengan Forkopimda hanya untuk memuluskan prilaku yang keliru. Ada tanggung jawab yang harus diselesaikan dulu, setelah itu silahkan mereka datang," paparnya.
Selain itu, Abdurrahman Shaleh juga meminta pemerintah pusat meninjau langsung kondisi PT VDNI agar lebih jelas melihat persoalan yang ada, termasuk soal pekerjaan yang dilakukan TKA China apakah masuk kategori tenaga ahli atau bukan.
"Harus lihat langsung di perusahaannya, supaya bisa dicek apakah mereka tenaga kerja ahli atau bukan. Sekalian cek berapa jumlah kamar tidurnya itu TKA supaya ditahu berapa sih jumlah mereka," paparnya.
