MEDAN, TELISIK.ID - Sumatera Utara mendapatkan juara pertama kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas ketika diminta komentarnya mengakui, kasus arkoba itu sudah sangat darurat.
"Sudah darurat narkoba di Sumatera Utara, bahkan di Indonesia. Makanya Presiden sampai mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," ungkap Kamal Ilyas, Selasa (1/8/2023) siang.
Baca Juga: Warga Berkostum Pocong Cari Keadilan di Polda Sumatera Utara, Ini Kasusnya
Menurutnya, untuk memberantas narkoba ini bukan hanya peran pihak kepolisian dan BNN. Namun pemerintah daerah serta masyarakat juga harus turun tangan.
