Baca juga: Ini Reaksi Ketua DPRD Sumut dan Partai Pendukung Pemerintah Soal Harga PCR Diturunkan

"Kita berharap dengan 9 kasus di Sultra yang menyeret kepala daerah terhenti. Jangan ada lagi tambahan OTT," kata Basuki.

Menurut Basuki, dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi, bukan prestasi bagi lembaga anti rasuah. Karena berarti selama KPK melakukan pendampingan di daerah telah gagal. Oleh karenanya, ia berpesan agar Pemkab menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan rel yang sudah ditetapkan.

"Kita berharap dengan pendampingan ini bisa meminimalisir terjadinya korupsi," pintanya.

Sementara itu, Ikbal, anggota Tim Supervisi menekankan pada Pemkab Muna agar tidak mengulangi keterlambatan penetapan APBD seperti tahun 2021. Kemudian, proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.