"Kami mengakui itu, tapi kami melihatnya bukan karena integritas pelayanan yang kurang tapi orang-orang yang menjadi responden yang tidak memberikan jawaban yang sempurna," ujar Kalvarios  saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Persoalan Stunting Masih Tinggi, 15 Kabupaten di NTT Masuk Zona Merah

Mantan Plt. Kadis Kominfo Bombana ini mengatakan, setelah menerima hasil SPI dari KPK, pihaknya langsung melakukan kroscek terhadap beberapa responden yang mengisi kuisioner saat tim KPK lakukan survei.

Dan memang kata dia, responden Bombana enggan memberikan jawaban karena takut jika berurusan dengan KPK. Selain itu juga karena minimnya sosialisasi pengisian format kuisioner.

"Beberapa responden kami kroscek enggan memberikan jawaban karena takut berurusan dengan KPK. Nantinya kami akan lakukan sosialisasi secara masif," pungkasnya. (C)