Mobil pikap membawa empat penumpang yakni Anus Balu, Reki Balu, Saul Balu dan Panji Balu, warga Dusun Hundihuk Barat, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Sedangkan sepeda motor dikendarai Ret Paulus Hilli (21), warga Desa Oebole Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.
Ia mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet pada pipi kiri dan luka lecet pada belakang bagian kanan.
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putera dalam keterangannya mengatakan, saat mengendarai kendaraan motor dilengkapi dengan Sim C namun tidak dilengkapi dengan helm pengaman.
Baca Juga: Sidang Proyek Jalan Lingkar Baubau Kembali Digelar, Ini Agendanya
