JAKARTA, TELISIK.ID - Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik bulan Juni 2020, anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta, PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung.
PLN harus bisa menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing perpelanggan. PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini terjadi karena ada perubahan sistem perhitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata.
Faktanya, ada banyak kasus lonjakan kenaikan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir. Bahkan ada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga 300%.
"Kalau benar perhitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Ini pasti ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Dan itu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan," kata Mulyanto lewat pesan tertulisnya kepada Telisik.id, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Pro Kontra Penyelenggaraan Tapera
