Selain itu Mastri Susilo juga berharap terkait dengan kenaikan tagihan listrik yang tak terduga, PLN bisa menjelaskan dengan terbuka.
"Terkait dgn kenaikan tagihan listrik pelanggan, PLN harus menjelaskan secara terbuka apa penyebab kenaikan tagihan listrik di masa pandemi ini," ungkapnya.
Pada bulan Mei lalu, Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida, sudah meminta klarifikasi kepada jajaran pimpinan PLN melalui pertemuan virtual. Hadir Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini beserta tiga direksi lainnya.
Menurut Laode, manajemen PLN menjelaskan perihal lonjakan tarif listrik akibat kebijakan work from home (WFH), juga belajar dari rumah. Akibatnya, tagihan listrik membengkak.
Baca juga: Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada
