Baca Juga: Rekontruksi Enam Pemuda Bunuh Terduga Jambret Handphone Tak Dihadiri Kapolsek

Polisi juga telah melakukan gelar pertama pertama 26 Januari 2022 kemarin. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara internal kembali untuk tahap selanjutnya.

"Rekan-rekan dari penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 70 orang, termasuk keluarga dekat Bupati Langkat non aktif itu," tuturnya.

Selain itu, polisi juga membongkar dua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Abdul Sidik pada 12 Februari lalu dan menyita barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

Baca Juga: Pembakar Mobil Ketua Karang Taruna Labusel Misterius, Polisi Periksa Saksi