KONAWE, TELISIK.ID - Diduga frustrasi, MY (36), tahanan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani Polsek Abuki, Kabupaten Konawr melakukan percobaan bunuh diri dengan memotong tangan dan leher, pada Minggu (10/9/2023) lalu.

Kapolsek Abuki, Iptu Yusran saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan saat kejadian tersebut, tahanan langsung mendapatkan pertolongan dari personel Polsek Abuki yang sedang piket dengan melarikan korban ke Rumah Sakit Konawe untuk dilakukan tindakan medis.

Terpisah, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, percobaan bunuh diri dilakukan tahanan tersebut setelah gagal bertemu dengan istrinya.

Baca Juga: Polres Konawe Bantah Dugaan Pungli Salah Satu Personel

"Korban diduga frustrasi karena permintaan untuk ketemu istrinya tidak dipenuhi pihak keluarga," jelas Kapolres Konawe saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).