Baca Juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung 13 Tahun sejak di Papua hingga Baubau

Selain itu, satu sachet ukuran sedang berisi delapan potongan pipet warna kuning bergaris putih yang berisi sabu, 45 sachet kosong ukuran sedang, dan 73 sachet kosong ukuran kecil.

Barang bukti lainnya yang ditemukan yakni 35 sachet kosong ukuran kecil, satu buah Handphone (HP), dan satu unit sepeda motor Xtraid DT 5106 ED.

Tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6-20 tahun penjara. (B)

Penulis: Sunaryo