"Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan, dengan fokus pada penilaian terhadap potensi kekurangan, perbaikan yang perlu dilakukan, serta langkah-langkah yang akan diambil di masa mendatang," ungkap Mu'min.

Sementara itu, terkait hasil evaluasi di 17 kabupaten/kota se-Sultra, proses ini telah dilaksanakan dan laporan hasil evaluasi telah dibawa ke tingkat provinsi untuk dicermati lebih mendalam.

Salah satu indikator yang dievaluasi adalah partisipasi pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi data dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mencapai 81,33 persen, yang merupakan angka tertinggi secara nasional.

Angka ini, menurut Mu'min, menunjukkan kecenderungan peningkatan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, meskipun ada fluktuasi dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Keluarga hingga Kerabat Sekda Sultra Dituding Berangkat Haji Pakai APBD