Baca juga: Kepala Bappeda Sultra Positif COVID-19, 7 Staf Lebih Dulu Terinfeksi
Baca juga: 30 Pasien COVID-19 Dirawat di RSUD Kendari, Semua Belum Pernah Vaksin
"Jadi harus ada fatwa dari Pemprov, agar persoalannya jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam mengaku belum bisa melanjutkan tahapan sebelum ada aturan jelas yang akan digunakan.
"Kita tidak mau ambil risiko, jangan sampai nanti ada gugatan di PTUN, lantas membatalkan semua tahapan. Daerah tentunya akan rugi, karena telah mengeluarkan anggaran yang besar," katanya.
