"Pak kadis aktif berkantor. Hari Minggu itu, beliau serahkan kunci ruangannya ke staf dan pamitan," kata Darwi, Sekretaris Dinas Pariwisata.

Dimata para stafnya, SL dikenal sosok pekerja. Apa yang menjadi urusan dinas semuanya dikerjakan dengan baik.  

"Semoga dikuatkan hatinya dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Baca Juga: Kepala BKD Muna Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur

Selain SL, KPK pula menetapkan adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LM RE) sebagai tersangka. Secara keseluruhan tersangka dalam perkara itu menjadi lima orang. Tiga di antaranya mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMR), mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muhamad Ardian Noevrianto (MAN) dan mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Muna, LM Syukur Akbar (LMSA) lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.