Baca Juga: Tak Terealisasi, Target Sertifikat Tanah Gratis di Wakatobi Ditarik dari 24.000 jadi 5.000 Bidang

Kepala Biro Umum Kemendagri ini menambahkan, pemerintah kabupaten kota se-Sulawesi Tenggara sangat mendukung program dan upaya pemerintah pusat dalam rangka sertifikasi tanah dan menyukseskan program reforma agraria. Program ini merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.

"Ini adalah bagian dari upaya dan langkah melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perdesaan sampai pada perkotaan," tambahnya.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis pada perwakilan masyarakat Kota Kendari dari beberapa kelurahan. (B)

Penulis: Sumarlin