Sedangkan, seleksi kompetensi II dan kompetensi III juga dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria yang sudah diberlakukan.

Baca Juga: Saksikan, Bulan Purnama Harvest Moon Malam Ini

Baca Juga: Mau Dapat Sertifikat Lulus Kartu Prakerja, Begini Caranya

Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali.

“Panselnas seleksi Guru ASN PPPK 2021 memberikan kesempatan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi sebanyak tiga kali dengan pengaturan peserta,” ujarnya.