Baca Juga: Bupati Muna Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum
"Insya Allah, kita akan lunasi tahun ini," kata Bachrun, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, Plt Sekda Muna, La Ode Hafili Pau menerangkan, peruntukan dana transfer itu akan dituangkan dalam Perubahan APBD. Kini, Pemkab tengah menyiapkan dokumen KUA-PPAS untuk diserahkan di DPRD guna dilakukan pembahasan.
"Insya Allah, pembayaran utang, dilakukan setelah penetapan Perubahan APBD," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
