Baca Juga: Negara Mayoritas Muslim Ini Larang Hijab dan Pakaian Barat di Perayaan Dua Hari Besar Islam
Pengadilan China pada Januari 2021 menjatuhi hukuman mati kepada Lai Xiaomin, seorang bankir top yang juga pejabat Partai Komunis. Lai Xiaomin terbukti meminta 1,79 miliar yuan untuk suap selama 10 tahun. Dia juga terlibat dalam kasus bigami, yang menambah berat hukumannya.
2. Taiwan
Selain China, Taiwan juga menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Di Taiwan, hukuman mati tidak hanya diberikan kepada koruptor tetapi juga kepada pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat terlarang.
Undang-undang di Taiwan mengatur hukuman mati bagi koruptor yang menyalahgunakan dana bencana alam dan dana untuk mengatasi krisis ekonomi.
