Baca Juga: Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Bersama Tamalaki Duduki Jetty PT Riota
Baca Juga: Pekan Depan, Konawe Berlakukan PPKM Mikro
"Kalau mengacu pada Surat Edaran Wali Kota tidak terlalu sulit, istilahnya masih berjalan normal saja seperti biasa," bebernya.
Lebih lanjut, kata Juni Samsudin, kendalanya ini keluar dari Baubau ke arah Papua Barat maupun NTT banyak yang menjadi perbedaan-perbedaan persyaratan di masing-masing daerah.
"Misalnya Papua Barat, yang di izinkan itu yang ber-KTP Papua Barat. Kalau bukan non ber-KTP Papua Barat, dalam keperluan tugas misalnya perlu melampirkan PCR dan kalau yang ber-KTP Papua cukup rapid tes Antigen," ungkap Juni Samsudin.
