JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri acara HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) dan pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Jokowi, bahkan pikiran untuk menerbitkan Perppu tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga: KPU dan DPR Bakal Berembuk Kembali 26 Agustus Soal RUU Pilkada

"Pikiran saja enggak ada, masa Perppu," tegas Jokowi di hadapan awak media, seperti dilansir dari antaranews.com.