Selain itu, anggaran untuk kegiatan seremonial juga dipangkas sebesar 76,26 persen atau Rp 978.215.000 dari anggaran awal Rp 1.282.792.000. Rapat, seminar, dan kegiatan serupa juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar 51,86 persen atau Rp 5.979.545.000 dari total anggaran Rp 11.530.167.000.
Tidak hanya itu, anggaran perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan signifikan, yaitu sebesar 64,12 persen atau Rp 64.300.582.000 dari anggaran awal Rp 100.278.489.000.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran Polri 2025 Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Penghematan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memprioritaskan alokasi anggaran yang lebih produktif dan langsung berdampak pada pembangunan di daerah.
Namun, Yandri menegaskan bahwa ada beberapa pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi, salah satunya adalah belanja pegawai.
