"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020," demikian bunyi siaran pers resmi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa, (17/11/ 2020).
Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Baca juga: Usai Anies, Kapolri Ditantang Periksa Habib Rizieq Soal Kerumunan Massa
Lewat siaran pers itu, pimpinan ketiga organisasi meminta pemerintah berkomitmen untuk melarang dan menindak aktivitas Pilkada yang menimbulkan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," bunyi rilis tersebut.
