Indra mengatakan, sebelumnya fasilitas isolasi itu disediakan di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata. Namun ada komplain sehingga disediakan di hotel.
"Jadi gini, ini kan intensitas anggota Dewan tinggi sekali di konstituen interaksinya. Jadi potensi terpapar itu tinggi, tentu ada beberapa anggota Dewan yang pernah saya ceritakan yang positif itu di kompleks Kalibata itu dikomplain karena berpotensi menularkan," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Limbah Medis COVID-19, Teknologi Pengolah Limbah Skala Kecil Dikembangkan
Baca Juga: Periode Kedua Program PEN, Pemerintah Siapkan Rp 292 Miliar untuk 37 Koperasi
Menurut Indra, pengadaan fasilitas hotel sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni surat Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
